Suku Pamona sama dengan
Suku Poso yang mendiami hampir seluruh Kabupaten Poso. Nenek moyang Suku
Pamona sendiri berasal dari dataran SaluMoge (Luwu Timur). Setelah
terjadinya pemberontakan DI/TII akhirnya suku ini menyebar dan sebaguan
besar sampai di Sulawesi Tengah. Suku Pamona memiliki tradisi yang
sangat unik yang harus Anda ketahui.
Sama halnya dengan suku-suku lain di Indonesia yang berusaha untuk melestarikan adat istiadatnya, Suku Pamona sangat memandang penting kelahiran seorang bayi. Hal itu yang membuat tumbuhnya tradisi Katiana. Tradisi ini adalah upacara selamatan pada masa kehamilan.
Tujuan dari upacara Katiana ini adalah untuk memohon keselamatan ibu yang sedang mengandung, rumah tangga, dan bayi yang ada dalam kandungan. Selain itu upacara ini juga bermanfaat untuk psikologis sang ibu untuk tetap tenang dan kuat dalam menghadapi hal-hal yang terjadi selama 9 bulan mengandung.
Pelaksanaan upacara ini dipimpin sepenuhnya oleh Topopanuju atau seorang dukun perempuan berusia 50 tahun. Upacara ini juga dilaksanakan dengan menggunakan alat berupa sirih pinang, piring-piring adat, alu (alat menumbuk padi), tikar dari pandan, dan bambu diisi dengan air. Tempat yang digunakan untuk upacara pun dilaksanakan di rumah orang tua sang istri.
Waktu pelaksanaan upacara Katiana ini ketika usia kandungan memasuki 7 bulan dan bulan bersinar sangat terang, yaitu pada malam tanggal 7 sampai tanggal 15 berdasarkan siklus peredaran bulan. Jika waktu pelaksanaan upacara salah atau tidak sesuai, maka akan terjadi bencana.
Tidak hanya itu, upacara ini juga memiliki pantangan yang harus dijalani. Dalam upacara Katiana terdapat dua pantangan, yaitu pantangan bersifat khusus dan umum. Pantangan yang bersifat khusus antara lain, tidak boleh marah-marah, dilarang menyembelih binatang, wanita yang mengandung harus selalu membawa lemon suanggi. Pantangan yang umum adalah semua benda yang menggantung harus diturunkan dan belanga dan tikba yang tertutup harus dibuka.
Sama halnya dengan suku-suku lain di Indonesia yang berusaha untuk melestarikan adat istiadatnya, Suku Pamona sangat memandang penting kelahiran seorang bayi. Hal itu yang membuat tumbuhnya tradisi Katiana. Tradisi ini adalah upacara selamatan pada masa kehamilan.
Tujuan dari upacara Katiana ini adalah untuk memohon keselamatan ibu yang sedang mengandung, rumah tangga, dan bayi yang ada dalam kandungan. Selain itu upacara ini juga bermanfaat untuk psikologis sang ibu untuk tetap tenang dan kuat dalam menghadapi hal-hal yang terjadi selama 9 bulan mengandung.
Pelaksanaan upacara ini dipimpin sepenuhnya oleh Topopanuju atau seorang dukun perempuan berusia 50 tahun. Upacara ini juga dilaksanakan dengan menggunakan alat berupa sirih pinang, piring-piring adat, alu (alat menumbuk padi), tikar dari pandan, dan bambu diisi dengan air. Tempat yang digunakan untuk upacara pun dilaksanakan di rumah orang tua sang istri.
Waktu pelaksanaan upacara Katiana ini ketika usia kandungan memasuki 7 bulan dan bulan bersinar sangat terang, yaitu pada malam tanggal 7 sampai tanggal 15 berdasarkan siklus peredaran bulan. Jika waktu pelaksanaan upacara salah atau tidak sesuai, maka akan terjadi bencana.
Tidak hanya itu, upacara ini juga memiliki pantangan yang harus dijalani. Dalam upacara Katiana terdapat dua pantangan, yaitu pantangan bersifat khusus dan umum. Pantangan yang bersifat khusus antara lain, tidak boleh marah-marah, dilarang menyembelih binatang, wanita yang mengandung harus selalu membawa lemon suanggi. Pantangan yang umum adalah semua benda yang menggantung harus diturunkan dan belanga dan tikba yang tertutup harus dibuka.